KAMIS, 16 Januari 2025 Pemerintahan Desa Kemanukan yang dipimpin oleh Ketua BPD Kemanukan mengadakan Musyawarah Desa Khusus insidentil BLT Dana Desa Tahun 2025. Dalam sambutanya Kepala Desa Kemanukan menyampaikan bahwasanya KPM yang akan menerima benar benar orang yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari manapun, dan jangan samapai ada indikasi nepotisme, pemerintahan desa benar netral dan sesuai dengan desil di aturan Dana Desa. Dilanjutkan dengan sambutan ketua BPD Kemanukan yang menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa untuk BLT kurang lebih 15 persen dari jumlah anggaran Dana Desa yang di terima di Desa. Harapan kami orang orang yang akan menerima BLT tersebut memang benar membutuhkan dan sesuai dengan aturan. Sedangkan jumlah yang akan menerima dari 15% tersebut adalh 10 orang. Besaran penerimaan per KPM adalah Rp. 300.000,- per bulan. Daftar penerima BLT ada di menu BANTUAN. pungkasnya.