Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Kemanukan dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kemanukan ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kemanukan yang antara lain terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Kemanukan adalah :
MEWUJUDKAN DESA KEMANUKAN YANG MANDIRI,BERSIH, BERBUDAYA,BERAGAMA MENUJU MASYARAKAT YANG AKTIF DAN KOMPETITIF
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa kemanukan baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Kemanukan mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Secara filosofi, visi pembangunan Tahun 2021-2027 dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung pada kata kunci sebagai berikut :
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, Misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan Desa Kemanukan sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Kemanukan adalah :
Sesuai dengan misi Pembangunan tersebut dirumuskan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Desa Kemanukan Adalah sebagaimana disajikan dalam tabel berikut ini sebagai berikut:
Tabel Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Desa Kemanukan
VISI : MEWUJUDKAN DESA KEMANUKAN YANG MANDIRI,BERSIH, BERBUDAYA,BERAGAMA MENUJU MASYARAKAT YANG AKTIF DAN KOMPETITIF
NO |
MISI |
TUJUAN |
SASARAN |
1. |
Membangun kemandirian ekonomi dan memperkuat sektoral unggulan desa |
Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi |
Meningkatnya Pertumbuhan Sektor Pertanian dan Peternakan |
Meningkatnya Pemanfaatan Sumber daya Alam yang Ada |
|||
Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Penunjang Ekonomi |
|||
Meningkatnya PAD melalui Bagi Hasil BUMDesa |
|||
2 |
Peningkatan pelayanan publik dan memberikan keterbukaan informasi dan bersih dari segala korupsi dan nepotismo |
Mempermudah pelayanan masyarakat Berusaha tranfaransi |
Meningkatnya kwalitas jangkauan pelayanan terhadap masyarakat |
Meningkatnya informasi publik |
|||
Meningkatnya Kompetensi dan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa |
|||
3. |
Berbudaya serta Meningkatkan dan mengembangkan potensi budaya lokal |
Meningkatnya budaya lokal masyarakat |
Meningkatnya Keberdayaan Masyarakat |
Meningkatnya kualitas budaya lokal ang ada |
|||
4. |
Saling menjaga antar , inter, dan antara kerukunan Umat beragama
|
Terwujudnya kerukunan umat beragama Toleransi dengan Pemerintahan Yang Baik |
Meningkatnya persatuan umat beragama Meningkatnya jalinan umat beragama dalam wadah FKUB |
5. |
Selalu aktif dan berusaha untuk mengoptimalisasi Lembaga Desa untuk peningkatan kesejahteraan dan ekonomi desa |
Meningkatnya Kualitas lembaga desa |
Meningkatnya Kualitas Dan Peran Serta Pemuda Dalam Pembangunan |
Meningkatnya Pemberdayaan Gender Serta Perlindungan Perempuan Dan Anak |
|||
Meningkatnya kwalitas lembaga |
|||
6. |
Berusa kompetitif sesuai karakter masyarakat desa dan mengedepankan asas musyawarah mufakat (selapanan) |
Meningkatnya kapasitas musyawarah untuk mencapai mufakat |
Meningkatnya karakter masyarakat dalam pembangunan di segala bidang |
KEPALA DESA KEMANUKAN
NUR WIJIYANTO