KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 oleh AHD
Pada hari Kamis, 26 September 2024 bertempat di Balai Desa Kemanukan diselenggarakan Musrenbang Desa Tahun 2024 untuk Tahun 2025. Dalam Musrenbang Desa, Pemerintah Desa bersama BPD dan perwakilan masyarakat terdiri dari Ketua-ketua Lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat bersama membahas Rancangan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 serta menentukan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2025 yang telah disusun Tim RKP Desa.
MUSRENBANG DESA merupakan forum partisipatif yang melibatkan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan desa, masyarakat diundang untuk ikut secara aktif membahas/mendiskusikan, merumuskan dan menentukan Pembangunan Desa di 1 tahun ke depan. Musrenbang Desa merupakan akronim dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, diselenggarakan setiap tahun sekali dalam tahapan penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dan menjadi tahap awal atau pintu awal RKP Desa.
Untuk memastikan pembangunan desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi Masyarakat sesuai dari tujuan Musrenbang Desa, keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang Desa menjadi hal yang penting karena memiliki manfaat antara lain:
1. Mendapat masukan yang lebih akurat
2. Meningkatkan kebersamaan dan tanggung jawab bersama
3. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi Program Pembangunan Desa
4. Mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
1. Mendata aspirasi dan kebutuhan masyarakat
2. Merumuskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui pembahasan di tingkat kelurahan dan desa
3. Mengumpulkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat berdasarkan urusan wajib dan pilihan pemerintahan daerah
4. Mengolah dan memprioritaskan program/kegiatan di tingkat kabupaten/kota
Dalam penentuan prioritas digunakan skala prioritas sebagai berikut:
1. Kebutuhan mendesak,
2. Potensi dampak atau jumlah pemanfaat,
3. Ketersediaan anggaran,
4. Kelanjutan program.
Meskipun prioritas pembangunan ini masalah yang sensitif untuk dibahas karena masyarakat akan mewakili kepentingan masing-masing daerah atau bidangnya, dalam musrenbang Desa tahun ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan, peserta musyawarah secara aktif berdialog dan parsitipatif menentukan prioritas pembangunan. Kepala desa bersama BPD dan Wakil Masyarakat juga telah menyetujui Rancangan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP 2026, hasil dari musrenbangdes ini dituangkan dalam Berita Acara yang memuat Peringkat Daftar Prioritas Pembangunan Desa serta kesepakatan bersama tentang Rancangan RKP Desa 2025 dan DU RKP Desa 2025.
Kami memiliki harapan apa yang kita kerjakan saat ini akan memberikan dampak baik, memberi peran untuk kemajuan Desa kita KEMANUKAN.