DATA TERPADU SOSIAL EKONOMI NASIONAL, Merupakan Program Pemerintah Indonesia melalui Kementrian sosial, yang harus di verifikasi dan di validasi untuk menentukan KPM agar tepat sasaran. Verval DTSEN Desa Kemanukan hari ke dua di laksanakan pada hari Rabu dan hari kamis tanggal 12,13 Maret 2025. Sejumlah 29 Kepala Keluarga di Dusun Jolotundo Desa Kemanukan tersebut selesai di diverval oleh pendamping yang bernaung di Dinas Sosial Kabupaten Purworejo yaitu Sdri Haqsa dan di Dampingi Kepala Dusun Jolotundo Bowo Prasetyo. Kegiatan dilaksanakan dengan ara menghadiri setiap Kepala Keluarga. Harapan dari Kepala Dusun Jolotundo KPM yang diverval terkusus benar benar orang yang tidak mampu bisa masuk di data terpadu tersebut.